Praktisi Hukum Pertanyakan Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah jaksa menuntutnya hukuman 11 tahun penjara. Tidak hanya itu, artis kontroversial ini juga didenda sebesar Rp 2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Proses hukum tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi tuntutan yang berat ini, seorang praktisi hukum, Krisna Murti, ikut memberikan analisis dan mempertanyakan dasar dari tuntutan tersebut.
Dasar Hukum Tuntutan 11 Tahun untuk Nikita Mirzani Dipertanyakan
Krisna Murti secara terbuka mempertanyakan bukti-bukti yang dijadikan dasar oleh jaksa untuk menuntut hukuman seberat itu. "Pertanyaan saya, apa sih yang membuktikan jaksa dalam kasusnya Nikita Mirzani sehingga jaksa dapat menuntut sebelas tahun," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Krisna menekankan bahwa ketepatan sebuah tuntutan harus dilihat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Fakta persidangan inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dan meyakinkan bagi jaksa sebelum menjatuhkan tuntutan.
Artikel Terkait
Klarifikasi Rully Anggi Akbar Malah Jadi Bumerang, Kuasa Hukum Korban Ucapkan Terima Kasih
Percakapan WhatsApp Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Jadi Sorotan di Sidang Narkoba
Eva Manurung Buka Suara: Skandal Pria Brondong Sengaja Dikarang Demi Lindungi Virgoun
Pandji Pragiwaksono dan Sindiran Tajamnya yang Tak Pernah Berhenti