murianetwork.com - Di wilayah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, terdapat beberapa saluran TV digital terestrial yang dapat dinikmati secara gratis dengan menggunakan antena digital.
Saluran nasional seperti TVRI, RCTI, SCTV, dan Trans TV telah mengadopsi siaran digital dan menyediakan program-program berkualitas yang mencakup berbagai genre, mulai dari berita, hiburan, hingga olahraga.
Bagi Anda yang tinggal di DIY Yogyakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Baca Juga: Rejeki! Ramalan Zodiak Cancer 3 Februari 2024: Menemukan Kepuasan Menonton Film Favorit
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 2 Februari 2024: Raisa Membawa bukti Pernikahannya dengan Jeffrey
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Insanul Fahmi
Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat