Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:00 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Meskipun demikian, detail spesifik terkait alasan perceraian tidak diungkapkan secara mendalam, dan hal ini diharapkan akan menjadi materi dalam persidangan.

Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Posko Netralitas Salatiga, Terima Aduan Ketidaknetralan TNI/Polri

Ia mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan oleh Ria Ricis sebagai penggugat, sedangkan Teuku Ryan sebagai tergugat.

"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Januari 2024 sore hari," kata Taslimah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar