Meskipun demikian, detail spesifik terkait alasan perceraian tidak diungkapkan secara mendalam, dan hal ini diharapkan akan menjadi materi dalam persidangan.
Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Posko Netralitas Salatiga, Terima Aduan Ketidaknetralan TNI/Polri
Ia mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan oleh Ria Ricis sebagai penggugat, sedangkan Teuku Ryan sebagai tergugat.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Januari 2024 sore hari," kata Taslimah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Gugatan Rp 7 Miliar, Ressa Rosano Tuntut Pengakuan sebagai Anak Denada
Iis Dahlia Dituding Memojokkan Ressa di Tengah Kontroversi Denada
Ancaman Pistol Ussama Warnai Kisah Penyerahan Ressa, Anak Denada
Malam Hangat Nostalgia, Padi Reborn Rayakan 28 Tahun dengan Sal Priadi dan Fanny Soegi