murianetwork.com - Ria Ricis, selebriti dan konten kreator terkenal, dikabarkan mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 30 Januari 2024.
Gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis bersifat kumulatif, mencakup beberapa tuntutan sekaligus, yaitu cerai gugat, pemeliharaan anak, dan nafkah anak.
Baca Juga: Bisnis UMKM Harus Pandai Mengatur Dana Cadangan, Ini Keuntungan yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha
Tuntutan ini mencerminkan kompleksitas kasus perceraian yang melibatkan aspek kehidupan rumah tangga dan peran orang tua.
Taslimah menjelaskan bahwa dalam berkas gugatan, Ria Ricis menyebutkan hal-hal terkait anak sebagai alasan utama.
Hal ini mencakup aspek pengasuhan anak dan biaya hidup yang dibutuhkan untuk merawat anak.
Artikel Terkait
Gugatan Rp 7 Miliar, Ressa Rosano Tuntut Pengakuan sebagai Anak Denada
Iis Dahlia Dituding Memojokkan Ressa di Tengah Kontroversi Denada
Ancaman Pistol Ussama Warnai Kisah Penyerahan Ressa, Anak Denada
Malam Hangat Nostalgia, Padi Reborn Rayakan 28 Tahun dengan Sal Priadi dan Fanny Soegi