Setelah sukses besar di seri Pachinko Apple TV dua tahun lalu, Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun akhirnya reuni. Kali ini, mereka membintangi film komedi romantis Netflix berjudul Messily Ever After.
Ceritanya sendiri cukup relatable. Su Hyun (Kim Min Ha) dan Hyun Tae (Noh Sang Hyun) bertemu secara tak terduga di sebuah kampus seni. Dan bam! Cinta pandangan pertama langsung terjadi. Tapi ya, hubungan mereka nggak melulu manis. Film ini justru mengupas kisah cinta mereka yang berjalan selama satu dekade penuh, di mana rasa sayang dan kesal berbaur jadi satu.
Bagi pasangan ini, cinta dan benci punya porsi yang nyaris setara.
Su Hyun adalah seorang kurator yang sangat menjunjung tinggi kesempurnaan dalam kariernya. Tapi di sisi lain, saat dia jatuh cinta atau sedang dilanda kecemburuan sisi tak terduganya justru keluar. Sangat berbeda dari sosok profesional yang biasa dilihat orang.
Di seberangnya, ada Hyun Tae. Dia seorang seniman instalasi yang keras kepala dan punya keyakinan kuat. Karakternya digambarkan sangat teguh, dan dia sudah menjalani hubungan dengan Su Hyun selama sepuluh tahun penuh.
Film yang disutradarai Seo Jung Min ini sebenarnya cermin dari banyak hubungan asmara di kehidupan nyata. Bagaimana pasangan bisa melakukan hal-hal yang kalau dipikir-pikir agak gila, semua demi cinta. Nuansa narasinya kuat, menggambarkan realita yang sering kita alami atau saksikan.
Kerja sama Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, di Pachinko, mereka sudah beradu akting sebagai suami istri. Walaupun penampilan mereka di seri itu relatif singkat, chemistry yang mereka bangun terasa begitu intens dan berkesan.
Nah, lewat Messily Ever After, penonton bisa melihat chemistry itu kembali, kali ini dengan dinamika hubungan yang jauh lebih kompleks dan berwarna.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen