"Pelapor dengan inisial OP hadir, namun pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,"
jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, penyidik tak hanya menunggu. Mereka aktif berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk meminta pendapat terkait kasus fitnah yang menimpa dokter tersebut. Langkah ini diambil untuk menguatkan analisis mereka.
Perkembangan kasus ini rencananya akan diumumkan secara berkala. Polda Metro Jaya sendiri berjanji akan menyelesaikannya dengan profesional, tanpa memihak.
Kasus ini berawal dari laporan Dokter Oky Pratama di Agustus 2025. Ia melaporkan mendapat teror berupa karangan bunga yang memuat tulisan bernada fitnah dan diduga kuat sebagai upaya pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Aming Terkejut Lihat Babe Cabita Hidup di Trailer Film yang Tersimpan 7 Tahun
Tali Pusar Terlilit, Harapan Rizal Armada dan Monica Imas untuk Anak Keempat Pupus
Angbeen Rishi Buka Suara: Perceraian Bukan Akhir, Saya Justru Belajar Jadi Lebih Dewasa
Jennifer Bachdim Buka Suara Soal Transisi Karier Irfan dan Strategi Ekonomi Keluarga