"Pelapor dengan inisial OP hadir, namun pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,"
jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, penyidik tak hanya menunggu. Mereka aktif berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk meminta pendapat terkait kasus fitnah yang menimpa dokter tersebut. Langkah ini diambil untuk menguatkan analisis mereka.
Perkembangan kasus ini rencananya akan diumumkan secara berkala. Polda Metro Jaya sendiri berjanji akan menyelesaikannya dengan profesional, tanpa memihak.
Kasus ini berawal dari laporan Dokter Oky Pratama di Agustus 2025. Ia melaporkan mendapat teror berupa karangan bunga yang memuat tulisan bernada fitnah dan diduga kuat sebagai upaya pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026