Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Menariknya, ini sudah operasi kedua yang terjadi di bulan Ramadan tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar itu.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujarnya kepada Antara, Selasa (10/3) lalu.
Nah, sesuai aturan KUHAP, lembaga antirasuah punya waktu satu kali dua puluh empat jam untuk nentuin status sang bupati asal Bengkulu itu. Soal detailnya? Masih simpang siur. Fitroh sendiri enggan merinci ada pihak lain apa enggak yang ikut terjaring, apalagi soal modus dan jenis dugaan korupsinya. Semuanya masih ditutup rapat.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Tahan 270 WNA di Bali, Imigrasi Beri Keringanan
Bocoran Desain CAD Ungkap Wujud dan Spesifikasi iPhone Fold Apple
Qarrar Firhand Rebut Posisi 10 Besar di Final WSK Super Master Series Italia
Israel Balas Serangan Rudal Iran dengan Hantam Peluncur Rudal