Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Menariknya, ini sudah operasi kedua yang terjadi di bulan Ramadan tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar itu.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujarnya kepada Antara, Selasa (10/3) lalu.
Nah, sesuai aturan KUHAP, lembaga antirasuah punya waktu satu kali dua puluh empat jam untuk nentuin status sang bupati asal Bengkulu itu. Soal detailnya? Masih simpang siur. Fitroh sendiri enggan merinci ada pihak lain apa enggak yang ikut terjaring, apalagi soal modus dan jenis dugaan korupsinya. Semuanya masih ditutup rapat.
Kalau kita lihat ke belakang, OTT ini bukan yang pertama tahun ini. Sebelumnya, di awal Januari, KPK sudah menciduk delapan orang. Operasi itu berlangsung selama dua hari, tanggal 9 dan 10.
Kasusnya berkaitan dengan dugaan suap yang menjerat proses pemeriksaan pajak. Lokusnya di sekitar Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Ditjen Pajak Kemenkeu. Periode yang diduga terbentang dari 2021 hingga 2026.
Rasanya, gelombang operasi ini tak kunjung reda. Masyarakat pun kembali menunggu, apa perkembangan berikutnya.
Artikel Terkait
Militer Israel Keluarkan Peringatan Evakuasi Mendesak bagi Warga Lebanon Selatan di Tengah Gencatan Senjata
TNI Gelar Latihan Perang Gabungan di Karimunjawa, Menhan Tegaskan Efek Gentar bagi Pengusik Kedaulatan
Macron Perintahkan Perluasan Arsenal Nuklir Prancis, Rusia Bereaksi Keras
Mensos Gus Ipul Resmikan Pelatihan Manajemen untuk Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat