Kasus penipuan yang melibatkan aktor sinetron Adly Fairuz benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Modusnya? Dia diduga menyamar sebagai seorang jenderal polisi untuk mengeruk uang dari calon taruna Akpol. Nilainya fantastis, mencapai Rp 3,65 miliar.
Gugatan perdata sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan masih berproses sejak akhir tahun lalu, Desember 2025. Inti masalahnya berawal dari janji manis bisa meloloskan seseorang ke Akademi Kepolisian, tentu saja dengan biaya yang tak sedikit.
Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, membeberkan kronologi rumit ini. Dia mengaku langsung curiga saat pertama kali mendengar nama "Jenderal Ahmad" disebut sebagai penerima uang pelicin.
Rasa tidak enak itu mendorong Farly untuk menyelidiki lebih dalam. Puncaknya, dia mengatur pertemuan dengan sang jenderal di sebuah mall di Jakarta Selatan. Apa yang terjadi di sana justru makin membingungkan.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Insanul Fahmi
Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat