Rupanya, teka-teki itu baru terpecahkan. Nama "Ahmad" yang dipakai adalah bagian dari nama lengkap sang aktor: Ahmad Adly Fairuz. Sebuah kedok yang licik, menurut Farly.
Sebelum gugatan diajukan, korban sempat meminta pengembalian uang. Adly konon sudah mengembalikan Rp500 juta secara cicilan. Namun, sisa Rp3,15 miliar itulah yang kemudian menjadi objek gugatan di pengadilan.
Tak cuma uang pokok, Adly juga dituntut membayar ganti rugi sebesar 15 persen dari total Rp3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih berlanjut, meninggalkan banyak tanda tanya dan tentu saja, pelajaran pahit bagi sang korban.
Artikel Terkait
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah
Gugatan Rp7 Miliar Ressa ke Denada, Psikologis Penggugat Dikabarkan Terganggu
Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada