Rupanya, teka-teki itu baru terpecahkan. Nama "Ahmad" yang dipakai adalah bagian dari nama lengkap sang aktor: Ahmad Adly Fairuz. Sebuah kedok yang licik, menurut Farly.
Sebelum gugatan diajukan, korban sempat meminta pengembalian uang. Adly konon sudah mengembalikan Rp500 juta secara cicilan. Namun, sisa Rp3,15 miliar itulah yang kemudian menjadi objek gugatan di pengadilan.
Tak cuma uang pokok, Adly juga dituntut membayar ganti rugi sebesar 15 persen dari total Rp3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih berlanjut, meninggalkan banyak tanda tanya dan tentu saja, pelajaran pahit bagi sang korban.
Artikel Terkait
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental