Rupanya, teka-teki itu baru terpecahkan. Nama "Ahmad" yang dipakai adalah bagian dari nama lengkap sang aktor: Ahmad Adly Fairuz. Sebuah kedok yang licik, menurut Farly.
Sebelum gugatan diajukan, korban sempat meminta pengembalian uang. Adly konon sudah mengembalikan Rp500 juta secara cicilan. Namun, sisa Rp3,15 miliar itulah yang kemudian menjadi objek gugatan di pengadilan.
Tak cuma uang pokok, Adly juga dituntut membayar ganti rugi sebesar 15 persen dari total Rp3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih berlanjut, meninggalkan banyak tanda tanya dan tentu saja, pelajaran pahit bagi sang korban.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Ungkap Kesulitan Ekonomi Saat Antar Anak Sambung Kuliah di AS
Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Reuni di Film Romantis Netflix Messily Ever After
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu