Kasus penipuan yang melibatkan aktor sinetron Adly Fairuz benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Modusnya? Dia diduga menyamar sebagai seorang jenderal polisi untuk mengeruk uang dari calon taruna Akpol. Nilainya fantastis, mencapai Rp 3,65 miliar.
Gugatan perdata sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan masih berproses sejak akhir tahun lalu, Desember 2025. Inti masalahnya berawal dari janji manis bisa meloloskan seseorang ke Akademi Kepolisian, tentu saja dengan biaya yang tak sedikit.
Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, membeberkan kronologi rumit ini. Dia mengaku langsung curiga saat pertama kali mendengar nama "Jenderal Ahmad" disebut sebagai penerima uang pelicin.
Rasa tidak enak itu mendorong Farly untuk menyelidiki lebih dalam. Puncaknya, dia mengatur pertemuan dengan sang jenderal di sebuah mall di Jakarta Selatan. Apa yang terjadi di sana justru makin membingungkan.
Artikel Terkait
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental