Kasus penipuan yang melibatkan aktor sinetron Adly Fairuz benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Modusnya? Dia diduga menyamar sebagai seorang jenderal polisi untuk mengeruk uang dari calon taruna Akpol. Nilainya fantastis, mencapai Rp 3,65 miliar.
Gugatan perdata sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan masih berproses sejak akhir tahun lalu, Desember 2025. Inti masalahnya berawal dari janji manis bisa meloloskan seseorang ke Akademi Kepolisian, tentu saja dengan biaya yang tak sedikit.
Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, membeberkan kronologi rumit ini. Dia mengaku langsung curiga saat pertama kali mendengar nama "Jenderal Ahmad" disebut sebagai penerima uang pelicin.
Rasa tidak enak itu mendorong Farly untuk menyelidiki lebih dalam. Puncaknya, dia mengatur pertemuan dengan sang jenderal di sebuah mall di Jakarta Selatan. Apa yang terjadi di sana justru makin membingungkan.
Artikel Terkait
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah
Gugatan Rp7 Miliar Ressa ke Denada, Psikologis Penggugat Dikabarkan Terganggu
Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada