Begitu penjelasan Farih Romdoni Putra, kuasa hukum Sherina, usai sidang. Ia menduga pertanyaan-pertanyaan itu dimaksudkan untuk membangun narasi bahwa kliennya punya niatan baik, mirip dengan yang dilakukan Sherina, dengan harapan bisa meringankan hukuman.
Salah satu poin yang ditanyakan adalah soal persetujuan dari keluarga Uya Kuya. Menanggapi ini, Farih menjelaskan bahwa Sherina sudah mengantongi izin dari Cinta, putri Uya Kuya, sebelum memutuskan untuk menyelamatkan kucing-kucing itu.
Di sisi lain, Sherina disebutkan benar-benar fokus pada keselamatan hewan peliharaan tersebut. Bahkan, ia enggan menerima uang ganti rugi untuk biaya perawatan yang sudah dikeluarkannya. Niatnya sederhana: menolong.
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap Sherina yang merupakan saksi terakhir, proses persidangan kasus Dimas diprediksi akan segera memasuki babak akhir. Tinggal menunggu putusan hakim.
Artikel Terkait
Fajar Sad Boy: Dari Tangis Viral hingga Bakat Tersembunyi yang Mengejutkan
Keluarga Lula Lahfah Bakal Diperiksa, Penolakan Autopsi Jadi Sorotan
Dunia Malam Dihantui Tren Pod Geter dan Whip Pink
Suryono Tahan Amarah, Eliza Datang dan Bongkar Rahasia di Cinta Sepenuh Jiwa