Penangguhan Penahanan Ditolak, Melani Mecimapro: Mau Saya Selesaikan tapi...
Fransiska Dwi Melani, sang direktur Mecimapro, masih harus menghabiskan waktunya di balik jeruji. Ia ditahan di Polda Metro Jaya, tersangkut kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang semestinya digelar akhir tahun lalu, Desember 2023.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses hukumnya terus berjalan. Saat disambangi media, Melani mengaku sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sayangnya, upayanya itu tak kunjung berhasil.
Alasannya sederhana: ia ingin punya kesempatan memenuhi tanggung jawabnya, terutama soal pengembalian uang tiket. Tapi sejak masa penyelidikan di Polda hingga kini di pengadilan, permohonannya selalu ditolak.
Di ruang sidang, Selasa (9/12), suaranya terdengar jelas.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Mulai Buka Komunikasi, Mawa Pegang Kunci Perdamaian
Denada Akui Ressa Rosano sebagai Anak Kandung, Minta Maaf karena Tak Bisa Membesarkannya
Mantan Sopir Keluarga Inara-Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus CCTV
Dunia Hiburan Berduka, Catherine OHara Sang Ikon Komedi Tutup Usia