Ustaz Evie Effendi Resmi Jadi Tersangka KDRT, Dilaporkan Anak Kandung Sendiri
Polrestabes Bandung akhirnya mengambil langkah tegas. Ustaz Evie Effendi kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yang melaporkan? Bukan orang lain, melainkan anak kandungnya sendiri.
Namun begitu, Evie tak sendirian. Polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya disebut-sebut masih memiliki ikatan keluarga dengan sang ustaz.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Anton Charliyan, mengonfirmasi penetapan ini.
"Kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Pemeriksaan akan segera kami lakukan," ujar Anton.
Lebih lanjut dia menjelaskan, surat panggilan untuk pemeriksaan telah dilayangkan. "Untuk Minggu depan, kami jadwalkan pemeriksaan di kantor Satreskrim," sambungnya.
Pasal yang menjerat adalah Undang-Undang KDRT. Laporan resmi dibuat oleh anak kandung Evie Effendi yang berinisial NAT (19).
"Pasalnya sesuai laporan yang dilaporkan anaknya sendiri," tutur Anton singkat.
Mengenai proses pemeriksaan, Anton menyatakan pihaknya akan melihat kesanggupan para tersangka menghadiri panggilan pertama. "Kami jadwalkan Selasa dan Rabu. Kita lihat dulu apakah mereka datang atau tidak," katanya.
Artikel Terkait
Bubur Ayam dan Chat Pagi: Kenangan yang Membuat Karina Ranau Bertahan Tanpa Epy
Mami Narkoba Segitiga Emas Terjaring di Kamboja, Rekrut Pengangguran WNI Jadi Kurir
Gilang Juragan 99 dan Istri Donasikan Rp1 Miliar, Siap Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Sumatera
2025, Tahun Kelabu Dunia Hiburan: 21 Maestro Telah Berpulang