tuturnya lagi, berhati-hati.
Nah, karena Raisa hadir, sidang pun berjalan. Agenda dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pihak penggugat tampak sudah siap. Mereka menghadirkan dua saksi kunci.
"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda,"
jelas Putra.
Untuk bukti tertulis, mereka membawa dokumen utama. "Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran," imbuhnya. Cukup sederhana, tapi mungkin itulah yang dibutuhkan.
Perjalanan sidang ini belum berakhir. Sidang berikutnya sudah dijadwalkan pada 15 Desember 2025 mendatang. Di sana, pihak Raisa akan diberi kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti tambahan jika diperlukan. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026