Di sisi lain, proses hukum terhadap Nadiem Makarim terus berjalan. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara ke JPU pada 11 November lalu. Nadiem bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini.
Ada empat nama yang berkasnya sudah dilimpahkan, yaitu:
- Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
Sebelumnya, kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem sempat menyita perhatian publik. Kini, dengan mundurnya sang pengacara kondang, perhatian beralih ke bagaimana proses hukum akan berlanjut.
Artikel Terkait
Ayah Tiri Gantung Diri di Ruang Polisi Usai Ungkap Lokasi Jenazah Alvaro
Sheila Marcia Ungkap Perjalanan Spiritual di Balik Keputusan Hapus Tato
Jimmy Cliff, Raja Reggae yang Menembus Batas, Tutup Usia di 81 Tahun
Eva Manurung Soroti Dampak Psikologis Cucu di Tengah Konflik Inara Rusli