Di sisi lain, proses hukum terhadap Nadiem Makarim terus berjalan. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara ke JPU pada 11 November lalu. Nadiem bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini.
Ada empat nama yang berkasnya sudah dilimpahkan, yaitu:
- Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
Sebelumnya, kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem sempat menyita perhatian publik. Kini, dengan mundurnya sang pengacara kondang, perhatian beralih ke bagaimana proses hukum akan berlanjut.
Artikel Terkait
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri