MURIANETWORK.COM -Lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat diretas menimbulkan keprihatinan. Terlebih peretas minta tebusan dengan nilai fantastis, 8 juta Dolar AS atau Rp131 miliar.
Padahal pemerintah punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang seharusnya melindungi keamanan siber. Sayangnya, regulasi itu belum efektif.
Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengaku sedih, karena insiden peretasan terjadi jelang pemberlakuan UU PDP, Oktober mendatang.
"Itu memberikan kesan kurang baik pada kemampuan pemerintah dalam menjalankan amanat UU PDP," kata Ardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (25/6).
Pembobolan itu juga memberikan kesan kurang baik bagi industri keamanan siber nasional, serta menjadi catatan hitam jelang purna tugas Presiden Joko Widodo.
"Presiden tidak berbuat apa-apa selama tugas terkait keamanan Siber," kritik Ardi.
Karena itu, peretasan PDN harus jadi momentum untuk pemerintah agar segera membuat aturan pelaksana dari UU PDP.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa: Cuma Tujuh Persen yang Percaya Ijazah Jokowi Asli, Itu pun Bots
HEBOH Terekam Kamera Gibran Si Wapres Songong Ogah Salami AHY, Isu Liar Semakin Berkembang!
Jokowi Panik! Ditinggal Kawan Politik, Keluarga Dihantam Masalah, Prabowo dan Megawati Makin Dekat
Gibran Telanjangi Ketegangan Geng Solo-Pacitan