Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.059 Jiwa, Operasi SAR Masih Berjalan

- Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54 WIB
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.059 Jiwa, Operasi SAR Masih Berjalan

Korban jiwa dari bencana di Sumatera kembali bertambah. Hari ini, Rabu (17/12), angka itu naik enam orang. Dengan penambahan ini, total korban tewas kini mencapai 1.059 jiwa. Sungguh angka yang memilukan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi hal tersebut dalam sebuah konferensi pers daring.

"Menjadi 1.059 orang," ujarnya, menyampaikan data terbaru dengan nada yang berat.

Di sisi lain, ada sedikit titik terang. Jumlah orang yang masih hilang berhasil dikurangi, turun dari 200 menjadi 192 orang. Begitu pula dengan pengungsi, yang jumlahnya berkurang cukup signifikan dari 606.040 menjadi 588.226 orang. Meski begitu, situasi tetap genting.

Muhari menegaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan masih terus berjalan di beberapa titik. Tim SAR tak kenal lelah menyisir lokasi-lokasi yang terdampak parah.

Berikut daerah-daerah yang masih menjadi fokus operasi:

Sumatera Utara

  • Tapanuli Tengah masih menyisakan dua sektor pencarian, yaitu di Kecamatan Sukabangun dan Aloban Bair.
  • Di Tapanuli Selatan, upaya terkonsentrasi di satu sektor, Kecamatan Batang Toru.
  • Kota Sibolga juga masih aktif dengan satu sektor di Kecamatan Sibolga Kota.

Sumatera Barat

  • Kabupaten Agam menjadi perhatian dengan dua sektor, yakni Malalak dan Palembangan.
  • Aliran Sungai Batang Anai menjadi titik vital yang diawasi di tiga wilayah sekaligus: Kota Padang Panjang, Kabupaten Parlaman, dan Kabupaten Tanah Datar. Masing-masing masih memiliki satu sektor operasi di sana.

Aceh

Pencarian juga meluas di sejumlah kabupaten di Aceh. Daerah yang masih dalam pantauan meliputi:

  • Bener Meriah
  • Aceh Utara
  • Aceh Tengah
  • Bireuen
  • Nagan Raya
  • dan Aceh Tamiang.

Cuaca dan medan yang sulit seringkali menghambat, namun upaya penyelamatan tak boleh berhenti. Setiap detik sangat berharga.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler