Harapan Keluarga Ridwan Kamil: Lisa Mariana Dihukum Setimpal
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Lisa Mariana kini sudah sampai pada tahap P21. Ini artinya, dokumen perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Menurut informasi yang beredar, persidangan bisa segera dimulai kalau semua berkas sudah beres.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan harapannya. Mereka berharap Lisa Mariana mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Tidak lebih, tapi juga tidak kurang. "Kami percaya sistem peradilan akan bekerja dengan adil," kira-kira begitu nada yang disampaikan.
Memang, kasus ini sudah berjalan cukup panjang. Lisa Mariana dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu. Proses hukumnya sendiri sudah melalui beberapa tahap sebelum akhirnya sampai di titik ini. Menurut sejumlah pengamat, penetapan P21 ini menunjukkan bahwa berkas dianggap cukup lengkap oleh kejaksaan.
Namun begitu, kita masih harus menunggu perkembangan selanjutnya. Apakah akan ada praperadilan atau tidak, itu masih jadi pertanyaan. Yang jelas, pihak Ridwan Kamil tampaknya serius menuntaskan kasus ini lewat jalur hukum.
Artikel Terkait
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat
Mushaf dan Perlengkapan Salat: Kado Terakhir Ridwan Kamil untuk Atalia
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri