Dokter Richard Lee Ditahan, Tangan Diborgol Usai Pemeriksaan
Polda Metro Jaya akhirnya menahan Richard Lee. Dokter kecantikan itu resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, berdasarkan laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz lebih dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.
Penahanan ini dilakukan Jumat malam (6/3/2026), usai Richard Lee menjalani pemeriksaan panjang di gedung Ditreskrimsus. Malam itu, suasana di lokasi cukup tegang. Lee keluar dari gedung dengan kemeja putih dan celana hitam. Yang menarik perhatian, kedua tangannya terlihat diborgol, meski coba ditutupi oleh ujung bajunya.
Dia lalu digiring petugas menuju kendaraan tahanan. Sepanjang jalan menuju mobil, Lee sama sekali tak bersuara. Dia menunduk, menghindari tatapan langsung puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak sore.
“Ada konfirmasi soal status penahanan, Pak?” tanya seorang jurnalis kepada penyidik di lokasi.
Artikel Terkait
Trump Sinyalkan Kuba Jadi Target Berikutnya Usai Iran
Malam Nuzulul Quran: Mengenang Turunnya Wahyu Pertama dan Hikmah bagi Umat
Doa Hari ke-17 Ramadhan: Momentum Mustajab untuk Mohon Ampunan dan Keberkahan
Babak Lima Besar Cahaya Muda Indonesia, Satu Peserta Akan Tersingkir