Jaspel Nakes Banten Menguap, DPRD Buka Suara

- Selasa, 27 Januari 2026 | 17:10 WIB
Jaspel Nakes Banten Menguap, DPRD Buka Suara

Ada keluhan yang sampai ke meja Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah. Soalnya, jasa pelayanan atau jaspel untuk tenaga kesehatan di masa COVID-19 konon belum juga dibagikan. Padahal, kata dia, hak itu seharusnya sudah sampai.

"Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes," ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).

Dia menjelaskan, dalam aduan itu disebutkan bahwa uang jaspel belum diterima oleh mereka yang berhak.

Menurut politikus Gerindra ini, ada indikasi dana dari Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah turun. Kalau benar dibagikan, nominalnya tidak kecil. Tenaga medis bisa dapat sekitar Rp 15 juta, sementara yang nonmedis berkisar antara Rp 5 hingga 7 juta. Jumlah yang cukup signifikan, apalagi mengingat jerih payah mereka di masa pandemi.

"Kalau memang itu adalah hak mereka, maka harus dibagikan," tegas Rifky.

Dia menambahkan, jangan sampai hak itu justru tertahan. Para nakes ini dulu berada di garda terdepan, berjuang ketika situasi sangat sulit. Menahan hak mereka jelas terasa tidak adil.

Menyikapi hal ini, Komisi V tidak tinggal diam. Rifky menyebut pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga manajemen RSUD Banten. Tujuannya jelas: untuk meminta penjelasan dan menggali akar persoalan.

"Kami dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Direktur RSUD Banten," katanya.

Di sisi lain, Rifky berharap masalah ini cepat selesai. Kalau dibiarkan, bisa timbul saling curiga antara tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit. Situasi seperti itu ujung-ujungnya hanya akan merugikan.

"Jangan sampai menjadi polemik dan akhirnya menghambat pelayanan," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar