Ada keluhan yang sampai ke meja Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah. Soalnya, jasa pelayanan atau jaspel untuk tenaga kesehatan di masa COVID-19 konon belum juga dibagikan. Padahal, kata dia, hak itu seharusnya sudah sampai.
"Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes," ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam aduan itu disebutkan bahwa uang jaspel belum diterima oleh mereka yang berhak.
Menurut politikus Gerindra ini, ada indikasi dana dari Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah turun. Kalau benar dibagikan, nominalnya tidak kecil. Tenaga medis bisa dapat sekitar Rp 15 juta, sementara yang nonmedis berkisar antara Rp 5 hingga 7 juta. Jumlah yang cukup signifikan, apalagi mengingat jerih payah mereka di masa pandemi.
"Kalau memang itu adalah hak mereka, maka harus dibagikan," tegas Rifky.
Artikel Terkait
100 Kilogram Sabu Digagalkan BNN di Aceh Timur, Satu Tersangka Diamankan
Adies Kadir Ditunjuk Gantikan Hakim MK yang Mundur
Ahok Bercanda Soal Berat Badan di Tengah Sidang Korupsi Pertamina
Investasi Banten Tembus Rp130 Triliun, Wagub: Jangan Diganggu, Kita Sedang Merayu Investor