Namun begitu, HCI juga membatasi ruang geraknya. Mereka mengakui bahwa keanggotaan seseorang semata-mata karena afiliasi akademisnya dengan Harvard University. Andhika sendiri adalah lulusan Harvard Law School.
Intinya, wewenang HCI terbatas. Mereka bisa mengeluarkan seseorang dari kepengurusan internal dan menghentikan kegiatan yang mengatasnamakan klub. Tapi untuk hal-hal seperti pencabutan gelar alumni atau larangan penggunaan branding Harvard, itu sepenuhnya wewenang kampus di Amerika Serikat itu. HCI, dalam hal ini, tak punya kuasa penegakan hukum.
Di akhir pernyataannya, mereka berharap kasus ini segera tuntas. HCI mendorong proses investigasi yang objektif agar semua fakta terungkap.
Kini, bola ada di pengadilan publik dan proses hukum selanjutnya. Tindakan HCI ini jelas memberi sinyal kuat: reputasi organisasi dan nilai-nilai yang dipegang tak bisa dikompromikan, meski oleh mantan pengurusnya sendiri.
Artikel Terkait
Studi 43 Tahun: Minum Kopi 2-3 Cangkir Sehari Turunkan Risiko Demensia hingga 18%
Doa Hari ke-12 Ramadhan: Mohon Aib Ditutup dan Dihiasi Kebaikan
Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Langsung Konsumsi Gula Saat Buka Puasa
Riski Permadi Terhenti di Babak Enam Besar Cahaya Muda Indonesia