KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Kali ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Suyuti, yang menghadap para penyidik. Jejen diduga menerima aliran dana dari dua sumber: sang bupati, Ade Kuswara, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Budi, juru bicara KPK, menjelaskan hal itu kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Pemeriksaan terhadap Jejen, kata dia, bertujuan mendalami motif di balik penerimaan uang tersebut.
"Pemeriksaan saksi Saudara Jejen selaku anggota DPRD di Kabupaten Bekasi, di antaranya didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari Bupati ADK yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,"
Ungkap Budi. Ia lalu menambahkan,
"Juga diduga ada uang yang mengalir dari tersangka Saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi."
Pemeriksaan Jejen ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan lain dari daerah yang sama juga sudah dipanggil. Polanya mulai terlihat. Menurut Budi, pihak swasta tak hanya memberi 'ijon' pada bupati, tapi juga mengalirkan dana ke sejumlah anggota DPRD. "Nah, ini kaitannya seperti apa? Masih akan terus didalami," imbuhnya.
Memang, kasus ini seperti bola salju. Jejen dipanggil bersama dua saksi lain: Sugiarto dari pihak swasta dan seorang ASN bernama Dodo Murthado. Sebelumnya, pada Rabu (21/1), KPK juga sudah memeriksa Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan ajudan Ade Kuswara, Muhamad Reza. Mereka datang sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Belum cukup di situ. Dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Iin Farihin dan Nyumarno, juga telah menjalani pemeriksaan pada pertengahan Januari lalu. Semuanya mengerucut pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK: Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.
Nilai uang yang beredar pun fantastis. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total ijon proyek yang diduga diterima Ade Kuswara dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar. Uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap tahun 2026 itu disebut diserahkan dalam empat kali tahapan, melalui para perantara.
Semua kini masih dalam proses penyelidikan. KPK tampaknya belum akan berhenti memanggil nama-nama terkait. Kasus ini perlahan membuka tabir soal aliran dana proyek di Bekasi, dari pihak eksekutif hingga ke legislatif.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi