KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Kali ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Suyuti, yang menghadap para penyidik. Jejen diduga menerima aliran dana dari dua sumber: sang bupati, Ade Kuswara, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Budi, juru bicara KPK, menjelaskan hal itu kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Pemeriksaan terhadap Jejen, kata dia, bertujuan mendalami motif di balik penerimaan uang tersebut.
Ungkap Budi. Ia lalu menambahkan,
Pemeriksaan Jejen ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan lain dari daerah yang sama juga sudah dipanggil. Polanya mulai terlihat. Menurut Budi, pihak swasta tak hanya memberi 'ijon' pada bupati, tapi juga mengalirkan dana ke sejumlah anggota DPRD. "Nah, ini kaitannya seperti apa? Masih akan terus didalami," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Kuansing Dirikan Sekolah dan Pesantren, Diusulkan Raih Hoegeng Awards
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Polisi Kawal Ratusan Pemudik Motor di Bakauheni untuk Jamin Keamanan
Plafon Pasar Sehat Soreang Ambruk, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka