KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Bekasi dari Bupati dan Swasta

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:25 WIB
KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Bekasi dari Bupati dan Swasta

KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Kali ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Suyuti, yang menghadap para penyidik. Jejen diduga menerima aliran dana dari dua sumber: sang bupati, Ade Kuswara, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Budi, juru bicara KPK, menjelaskan hal itu kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Pemeriksaan terhadap Jejen, kata dia, bertujuan mendalami motif di balik penerimaan uang tersebut.

Ungkap Budi. Ia lalu menambahkan,

Pemeriksaan Jejen ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan lain dari daerah yang sama juga sudah dipanggil. Polanya mulai terlihat. Menurut Budi, pihak swasta tak hanya memberi 'ijon' pada bupati, tapi juga mengalirkan dana ke sejumlah anggota DPRD. "Nah, ini kaitannya seperti apa? Masih akan terus didalami," imbuhnya.


Halaman:

Komentar