Memang, kasus ini seperti bola salju. Jejen dipanggil bersama dua saksi lain: Sugiarto dari pihak swasta dan seorang ASN bernama Dodo Murthado. Sebelumnya, pada Rabu (21/1), KPK juga sudah memeriksa Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan ajudan Ade Kuswara, Muhamad Reza. Mereka datang sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Belum cukup di situ. Dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Iin Farihin dan Nyumarno, juga telah menjalani pemeriksaan pada pertengahan Januari lalu. Semuanya mengerucut pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK: Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.
Nilai uang yang beredar pun fantastis. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total ijon proyek yang diduga diterima Ade Kuswara dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar. Uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap tahun 2026 itu disebut diserahkan dalam empat kali tahapan, melalui para perantara.
Semua kini masih dalam proses penyelidikan. KPK tampaknya belum akan berhenti memanggil nama-nama terkait. Kasus ini perlahan membuka tabir soal aliran dana proyek di Bekasi, dari pihak eksekutif hingga ke legislatif.
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Kuansing Dirikan Sekolah dan Pesantren, Diusulkan Raih Hoegeng Awards
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Polisi Kawal Ratusan Pemudik Motor di Bakauheni untuk Jamin Keamanan
Plafon Pasar Sehat Soreang Ambruk, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka