Ishfah Abidal Aziz, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex, kembali dipanggil KPK. Kali ini, statusnya sudah berubah: tersangka. Mantan staf khusus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu. "Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
"Pemanggilannya dalam kapasitas sebagai tersangka," sambung Budi, menegaskan.
Rencananya, proses hukum itu akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan. Soal apakah Gus Alex akan langsung ditahan seperti mantan bosnya dulu, Budi belum bisa memastikan. Tapi dia terlihat optimis. "Kami meyakini saudara IAA kooperatif, dan akan memenuhi panggilan hari ini," katanya.
Mengulik Perannya
Lantas, apa sebenarnya peran Gus Alex dalam kasus yang menjerat Yaqut ini? Menurut penjelasan KPK, pria itu punya andil besar. Dia disebut banyak membantu Yaqut membagikan kuota haji tambahan sebuah praktik yang sebenarnya melenceng dari aturan.
Tak cuma itu. Gus Alex juga diduga ikut meminta sejumlah pejabat Kemenag untuk memungut uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Uang itu dianggap sebagai ‘fee’ atas pemberian kuota tambahan tadi. Fee itulah yang kemudian mengalir ke Yaqut, dan tentu saja, ke Gus Alex sendiri.
Namun begitu, berapa persisnya nilai fee yang mereka terima masih jadi misteri. KPK mengaku masih menghitungnya secara detail.
"Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rinci, nanti ditunggu saja. Kemudian GA dapat berapa juga sama, yang dihitung," terang Asep, perwakilan KPK lainnya.
Nah, sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Apakah Gus Alex akan memberikan keterangan yang mencerahkan, atau justru membuka kotak Pandora yang lain? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi