MURIANETWORK.COM -Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bantah menalangi uang suap untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Bantahan tersebut disampaikan terdakwa Hasto saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
"Tidak benar, kalau dikatakan saudara Saeful (Saeful Bahri/kader PDIP) bahwa saya WA akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan (buktinya). Karena yang jelas dari pengakuan Saeful dan fakta persidangan lalu, kemunculan istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.
Hasto mengklaim tidak tahu-menahu soal dana talangan yang dimaksud Saeful. Ia juga membantah kesaksian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo soal adanya percakapan dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan dana talangan, karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sambung Hasto.
Jaksa Budhi lantas menanyakan soal uang yang dititipkan ke Staf Kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp400 juta. Dalam hal ini, Hasto juga membantah uang tersebut dari dirinya.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny ya Pak, dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal Jaksa Budhi.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution