MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi viralnya video seorang alumninya yang mengucapkan pernyataan kontroversial mengenai kewarganegaraan. Video yang memicu kecaman publik itu menampilkan seorang wanita berinisial DS yang menyatakan, "cukup saya yang WNI," sambil memperlihatkan paspor asing anaknya. Pernyataan tersebut dinilai banyak warganet merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Tanggapan Resmi LPDP
Melalui akun media sosial resminya, LPDP menyatakan keprihatinan mendalam atas polemik yang timbul. Lembaga ini menegaskan bahwa tindakan DS dalam video viral itu sangat disayangkan karena dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai inti yang selalu mereka tanamkan.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," bunyi keterangan resmi tersebut.
Lebih lanjut, lembaga ini menjelaskan bahwa setiap penerima beasiswa mereka, baik yang masih aktif (awardee) maupun yang telah lulus (alumni), memiliki kewajiban kontraktual untuk mengabdi kepada Indonesia. Masa pengabdian itu setara dengan dua kali durasi studi ditambah satu tahun.
Status Hukum DS dengan LPDP
Menyoroti status DS secara khusus, LPDP memberikan klarifikasi bahwa hubungan kontraktualnya dengan lembaga tersebut telah berakhir. DS dinyatakan telah menyelesaikan studi magisternya pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh kewajiban masa kontribusinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, secara hukum, DS tidak lagi terikat dengan perjanjian khusus LPDP. Pernyataan lembaga ini sekaligus menegaskan posisi mereka yang memisahkan antara tanggung jawab kontraktual yang telah selesai dengan harapan moral agar setiap alumni senantiasa menjaga etika dan nama baik bangsa, di mana pun mereka berada.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda untuk Cetak SDM Unggul
Jalan Kramat Senen Ramai Pemburu Takjil Nasi Kapau Jelang Buka Puasa
Hotman Paris Jelaskan Proses Eksekusi Jika Denada Kalah Gugatan Rp7 Miliar
Ramadan di Jakarta, Tradisi Takjil Gratis Berlanjut di Masjid-Masjid Utama