Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026 pada 17 Februari

- Minggu, 15 Februari 2026 | 18:00 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026 pada 17 Februari

JAKARTA Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah, atau tahun 2026 Masehi. Ini jadi momen penting setiap tahunnya. Soalnya, di tengah masyarakat ada beragam pendapat dari ormas-ormas Islam soal penentuan awal bulan. Nah, sidang inilah yang nantinya coba memberikan satu keputusan nasional, sebuah kepastian yang dinanti-nanti.

Intinya, sidang isbat adalah upaya pemerintah. Tujuannya jelas: mempersatukan umat sebisa mungkin, dengan dasar pemahaman bersama bahwa perbedaan itu wajar asal dikelola dengan baik. Namun begitu, sidang ini bukan tempat untuk debat teknis yang mendalam. Lebih ke arah menampung berbagai pendapat, yang kemudian jadi bahan pertimbangan Menteri Agama sebelum mengambil keputusan final.

Kalau mau tahu, sidang semacam ini sudah berjalan cukup lama. Secara resmi, dimulai sejak 1962 dan hampir semua putusannya terdokumentasi rapi dalam bentuk Surat Keputusan Menteri. Dalam sidang itu, data hisab atau perhitungan astronomi dikaji bareng dengan laporan rukyat atau pengamatan hilal dari lapangan. Dari sanalah kemudian diambil satu kesimpulan.

Lalu, kapan sidangnya digelar? Rencananya, Selasa, 17 Februari 2026. Bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar sendiri yang akan memimpin jalannya sidang.

Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, sidang ini bakal dihadiri banyak pihak. Mulai dari perwakilan ormas Islam, kedutaan negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, hingga perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Abu, dikutip Minggu (15/2/2026).

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar