Soal prosesnya, Abu memaparkan ada tiga tahap utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan kalkulasi astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang datang dari puluhan titik pemantauan di seluruh Indonesia.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.
Kemenag sendiri selalu mengintegrasikan dua metode: hisab dan rukyah. Abu pun mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil sidang. Sikap ini sejalan dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Intinya, pemerintah ingin ada kesatuan dalam memulai ibadah puasa dan merayakan hari raya.
Nah, untuk pengamatan hilal, pemantauan akan dilakukan di banyak lokasi. Jumlahnya puluhan, tersebar dari Aceh sampai Papua. Beberapa titik pemantauan yang akan digunakan antara lain Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Aceh, Pantai Tanjung Tinggi di Belitung, Monas di Jakarta, Planetarium UIN Walisongo Semarang, Pantai Anyer di Banten, Menara Masjid Agung Nurul Kalam di Pemalang, Bukit Brambang di Gunungkidul, Pantai Srau di Pacitan, Menara Mercusuar di Jember, Islamic Center Samarinda, Pantai Sekeh di Bali, Unismuh Makassar, hingga Pantai Masni di Manokwari, Papua Barat.
Dengan begitu banyak titik pengamatan, diharapkan data yang masuk bisa komprehensif. Pada akhirnya, semua proses ini bermuara pada satu pengumuman: kapan umat Islam di Indonesia secara resmi memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 H.
Artikel Terkait
Kasus Campak Turun Drastis 93%, Kemenkes Percepat Vaksinasi untuk Tenaga Medis
Bassist Rams, Putra Promotor Edy Torana, Diterima di Program Magister Hukum Oxford
SNBP 2026: Daya Tampung Terbatas, Peluang Masuk Prodi Favorit di Bawah 5%
Shilla dan Rafka Bersekutu, Ancam Ayuna dan Rafki di Mencintai Ipar Sendiri