JAKARTA – Bagi pasangan yang menantikan kelahiran buah hati di Bulan Syaban, memilih nama tentu jadi momen istimewa. Nama bukan sekadar label. Ia adalah doa yang akan terus melekat, diucapkan setiap kali si anak dipanggil. Kalau artinya baik, maka setiap panggilan itu pun menjadi doa yang baik pula. Begitu juga sebaliknya.
Di akhirat nanti, setiap manusia akan dipanggil satu per satu dengan namanya. Makanya, penting bagi orang tua untuk memilihkan nama yang bagus dan benar menurut syariat.
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda:
“Sungguh kalian kelak pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka oleh karena itu baguskanlah nama kalian” (HR. Abu Daud).
Nah, soal kewajiban ini, para ulama sepakat. Ibnu Hazm dalam Maratibul Ijma’ menegaskan, memberi nama anak, baik laki-laki atau perempuan, itu hukumnya wajib.
Lalu kapan waktunya? Ada kelonggaran. Bisa di hari pertama kelahiran, atau ditunda sampai hari ketujuh. Ini berdasarkan hadits dari Samurah ibnu Jundub, di mana Rasulullah Saw. bersabda:
"Setiap anak digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih (untuk) menebusnya pada hari yang ketujuh (dari kelahirannya), lalu diberi nama dan dicukur rambutnya."
Kisahnya juga mirip dengan yang dialami sahabat Anas ibnu Malik. Ia pernah membawa adik bayinya kepada Nabi, lalu beliau men-tahnik dan memberinya nama Abdullah.
Artikel Terkait
Ibunda Penyanyi Gilga Sahid Meninggal Dunia di Madiun
Ahli Ingatkan Pentingnya Masker Hadapi Polusi Saat Godzilla El Nino 2026
Presiden Prabowo Buka Istana Negara untuk Halalbihalal dan Jamuan Rakyat
Menkes Ingatkan Tiga Nastar Setara Kalori Sepiring Nasi, Imbau Waspadai Asupan Saat Lebaran