1. Daviena Skincare: Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777) – izin edarnya sudah dibatalkan.
2. Drw Skincare by dr. Wahyu Triasmara: Dermabright (NA18211902328) – izin edar dibatalkan.
3. Drw Skincare lagi: Radiant Acne Brightening (NA18210102052) – izin edar dibatalkan.
4. Masih dari Drw Skincare: Radiant Brightening (NA18211900453) – izin edar dibatalkan.
5. Dan juga Radiant Glow (NA18211900453) dari brand yang sama – izinnya pun dicabut.
6-15. Erme: Sepuluh produknya, mulai dari Acne Night Cream hingga Scar Solution, semuanya tidak terdaftar di BPOM. Hati-hati.
16. Gold Robelline: Night Cream (NA11230100464) – izin edarnya telah dibatalkan.
17. Jameela Skincare: Glowing Night Cream (NA18240114914) – izin dicabut dan diproduksi pihak tak berhak.
18. Krim Beretiket Biru: Night Luxury Whitening – tidak terdaftar, dan banyak dijual bebas online.
19 & 20. Maxie: Beautiful Night Cream (NA18240113557) dan Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) – izin dibatalkan, produksi oleh pihak tidak berhak.
21. Melasma Skincare: Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – lagi-lagi, tidak terdaftar.
22. TBT Glow Skin Care: Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523) – izin dibatalkan, produksi ilegal.
23. Umi Beauty Care: Face Vitamin (NA18211902973) – izin edarnya sudah kedaluwarsa.
24. ZN Ziyan Glow Skincare: Night Acne – tidak terdaftar di BPOM.
25. Night Cream Glow – produk tanpa izin, dijual bebas di media online.
26. Night Lotion Whitening Extra White – juga tidak terdaftar, sering dipromosikan sebagai kosmetik SUV Lotion Malam di marketplace.
Efeknya Bisa Parah, Lho!
Memakai produk dengan kandungan terlarang itu bukan main-main risikonya. Bayangkan, deksametason bisa bikin dermatitis, jerawat parah, sampai masalah adrenal. Asam retinoat bikin kulit kering dan terbakar, apalagi buat ibu hamil, bisa pengaruhi janin.
Mometason furoat menyebabkan penipisan kulit. Klindamisin memicu pengelupasan dan rasa perih. Hidrokinon? Bisa bikin kulit jadi belang biru kehitaman yang sulit diobati, atau yang disebut ochronosis. Yang paling serem sih merkuri. Selain bintik hitam dan iritasi, racunnya bisa masuk ke tubuh, sebabkan sakit kepala, diare, muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Nah, praktik nakal seperti ini sudah jelas melanggar hukum. Aturannya ada di Pasal 435 ayat (1) jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukumannya berat: ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda sampai Rp5 miliar bagi yang memproduksi atau mengedarkan obat dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Jangan Gampang Tergiur, Cermatilah!
Melihat maraknya kasus ini, BPOM akhirnya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli. Memang, banyak brand yang menawarkan janji manis: glowing instan, kulit halus seketika, atau noda hilang dalam hitungan hari. Tapi, jangan langsung percaya.
Sebelum membeli, luangkan waktu sejenak. Periksa label kemasannya, cari nomor izin edar dari BPOM, dan lihat tanggal kedaluwarsanya. Langkah sederhana ini bisa melindungi kulitmu dari dampak yang justru merusak. Ingat, kulit sehat butuh produk yang aman, bukan yang cuma cepat memberi efek tapi menyimpan bahaya di baliknya.
Artikel Terkait
Kehilangan Ayah yang Tak Terlihat: Ketika Sosok Ayah Ada, Tapi Tak Hadir
Doktif Tegas: Damai dengan Richard Lee Hanya Bisa Jika Uang Ratusan Miliar Dikembalikan ke Masyarakat
Putri Eugenie Putus Komunikasi dengan Pangeran Andrew, Terbelah antara Prinsip dan Darah
Dongeng Sebelum Tidur: Kisah Burung Hantu yang Belajar Rendah Hati