JAKARTA – Pelapor dengan inisial Y akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) ini. Dia datang dengan satu tekad: membongkar semua kerugian yang ditimbulkan Timothy Ronald lewat program Akademi Crypto. Wajahnya tampak serius, didampingi kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan.
“Kami baru tahap BAP sama kepolisian,” ujar Y, singkat, saat ditemui di lokasi.
Soal kronologi detail kasus yang dilaporkannya, Y memilih untuk belum berkomentar banyak. Dia lebih memprioritaskan penyampaian fakta secara lengkap kepada penyidik. “Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain,” katanya, “untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam.”
Namun begitu, dia membenarkan satu hal: nilai kerugian yang dia gugat mencapai angka fantastis, Rp3 miliar. Itu hanya kerugian pribadinya sendiri.
Isu lain yang beredar, yakni soal ancaman dari pihak terlapor, juga belum bisa dia jelaskan. Y kembali menegaskan, semua akan dia sampaikan setelah proses BAP rampung. “Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,” tegasnya lagi.
Dia mengaku bukan satu-satunya. Y hanyalah satu dari sekitar 300 member Akademi Crypto yang digagas Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Setiap anggota, ceritanya, mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda.
“Banyak, banyak banget korbannya,” ucap Y dengan nada getir.
Pernyataan itu langsung dikuatkan oleh kuasa hukumnya, Jajang, yang menyebut gelombang pelapor kemungkinan akan terus berdatangan.
“Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul,” jelas Jajang. “Yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kami. Jadi, tahap pertama ini, ya, hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya.”
Akademi Crypto sendiri dikenal sebagai komunitas investasi aset digital. Sayangnya, komunitas ini kini tersandung masalah serius. Timothy dan Kalimasada dilaporkan karena diduga mengajak anggota berinvestasi dengan modus tertentu untuk keuntungan pribadi mereka berdua.
Jika merujuk pada informasi yang beredar luas, skala kerugiannya jauh lebih mengerikan. Diperkirakan, sekitar 3.500 orang terjebak dalam kasus ini. Kerugian totalnya? Diperkirakan melampaui Rp200 miliar. Angka yang sulit dibayangkan, dan meninggalkan pertanyaan besar bagi banyak pihak.
Artikel Terkait
Syifa Hadju Ungkap Alasan Mantap Menikah dengan El Rumi
Clara Shinta Alami Trauma Berat Pascakonflik Rumah Tangga dan Gugatan Rp10,7 Miliar
Menkes Budi Gunadi Bagikan Tips Alami Kendalikan Kolesterol dengan Cuka Apel
Pemeriksaan Inarasati di Polda Metro Jaya Ditunda Lagi