Korban Akademi Crypto Laporkan Kerugian Rp3 Miliar ke Polda Metro Jaya

- Selasa, 13 Januari 2026 | 13:20 WIB
Korban Akademi Crypto Laporkan Kerugian Rp3 Miliar ke Polda Metro Jaya

JAKARTA – Pelapor dengan inisial Y akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) ini. Dia datang dengan satu tekad: membongkar semua kerugian yang ditimbulkan Timothy Ronald lewat program Akademi Crypto. Wajahnya tampak serius, didampingi kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan.

“Kami baru tahap BAP sama kepolisian,” ujar Y, singkat, saat ditemui di lokasi.

Soal kronologi detail kasus yang dilaporkannya, Y memilih untuk belum berkomentar banyak. Dia lebih memprioritaskan penyampaian fakta secara lengkap kepada penyidik. “Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain,” katanya, “untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam.”

Namun begitu, dia membenarkan satu hal: nilai kerugian yang dia gugat mencapai angka fantastis, Rp3 miliar. Itu hanya kerugian pribadinya sendiri.

Isu lain yang beredar, yakni soal ancaman dari pihak terlapor, juga belum bisa dia jelaskan. Y kembali menegaskan, semua akan dia sampaikan setelah proses BAP rampung. “Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,” tegasnya lagi.

Dia mengaku bukan satu-satunya. Y hanyalah satu dari sekitar 300 member Akademi Crypto yang digagas Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Setiap anggota, ceritanya, mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda.


Halaman:

Komentar