Kisah Pramugari Gadungan yang Tertangkap Basah Demi Konten TikTok

- Kamis, 08 Januari 2026 | 14:50 WIB
Kisah Pramugari Gadungan yang Tertangkap Basah Demi Konten TikTok

JAKARTA Selama ini, Khairun Nisa tampak sempurna sebagai seorang pramugari. Tapi semua itu cuma ilusi. Kedoknya akhirnya terbongkar, dan perempuan 23 tahun asal Palembang itu pun mengakui kesalahannya. Permohonan maafnya kini ditujukan kepada maskapai yang ia tipu.

Lantas, apa sebenarnya yang mendorong Nisya – begitu ia biasa disapa – beraksi sebagai pramugari gadungan? Motifnya, setelah diselidiki, ternyata sederhana sekaligus mencengangkan: semata-mata untuk konten TikTok. Tak ada agenda lain. Cuma itu.

Kalau kita tilik akun TikTok-nya, semuanya jadi masuk akal. Berbagai video yang ia unggah dengan cermat menampilkannya seolah-olah benar-benar seorang awak kabin. Semuanya terlihat sangat meyakinkan.

Namun begitu, nasib berkata lain. Aksi nekatnya kali ini berakhir di bandara. Ia tertangkap basah dalam penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta, tepatnya pada 6 Januari 2026. Petugas Bandara Soekarno-Hatta kemudian menahannya, setelah bukti penipuan dirasa cukup.

Tak berapa lama setelah kejadian itu, Nisya muncul dengan sebuah klarifikasi. Pengakuannya terekam dalam sebuah video yang kini viral.

"Saya Khairun Nisa, umur saya 23 tahun dan asal saya dari Palembang. Dengan ini saya menyatakan memang benar saya melakukan penerbangan Batik Air dari Palembang ke Jakarta ID 7058 tanggal 6 Januari 2026,"
"Saya menggunakan atribut pramugari dan seragamnya, dan sesungguhnya saya bukan pramugari Batik Air."

Dalam video yang sama, dengan nada penuh penyesalan, ia memohon maaf.

"Dengan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group,"

Nisya juga berusaha menegaskan satu hal: pernyataannya itu dibuat tanpa paksaan. Ia ingin publik tahu bahwa pengakuannya sukarela.

"Saya membuat pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Terima kasih,"

Begitulah kisahnya. Sebuah upaya mencari sensasi di media sosial yang berujung pada pelanggaran hukum. Kini, semua telah terungkap.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar