Gus Aam Wahib Wahab Apresiasi Umroh Mandiri
JAKARTASATU.COM—Suatu angin segar bagi calon jamaah umroh. Kementerian Haji dan Umroh baru saja meresmikan payung hukum untuk Umroh Mandiri lewat UU PIHU No. 14 Tahun 2025. Langkah ini langsung disambut positif oleh Gus Aam Wahib Wahab. "Alhamdulillah Wasykurilah," ucapnya, mengungkapkan rasa syukur atas legalisasi tersebut.
Sebelumnya, aturan mewajibkan jamaah untuk berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro travel resmi. Namun begitu, aturan lama itu kini berubah. Kebijakan baru ini membuka jalan bagi umat Islam yang ingin mengatur perjalanan ibadahnya sendiri.
Gus Aam, putra mantan Menag KHM Wahib Wahab dan cucu pendiri NU KH Wahab Chasbullah, menyatakan dukungan penuhnya. Menurutnya, langkah pemerintah ini sangat tepat.
"Menurut kami, legalisasi Umroh Mandiri memberikan sejumlah keuntungan bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umroh," katanya kepada media, 21 November 2025.
Ia lantas memaparkan tiga keuntungan utama dari kebijakan baru ini.
Perencanaan Lebih Matang
Keuntungan pertama adalah soal perencanaan. Jamaah, terutama yang sudah pernah merasakan pengalaman umroh sebelumnya, kini bisa mengatur perjalanan sesuai waktu dan kesempatan yang mereka miliki. Semuanya bisa direncanakan dengan lebih matang.
Artikel Terkait
Kobaran Api Guncang Paviliun Negosiasi Iklim COP30 di Brasil
Petani Mempawah Asah Ketajaman Advokasi untuk Perjuangkan Hak
Bila Soeharto Kembali: Stabilitas dan Tangan Besi untuk Ekonomi yang Carut-Marut
Oknum Polisi Penderita Skizofrenia Aniaya Pengendara di Medan