Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Sumatera Utara, resmi menjerat Ketua KPU setempat sebagai tersangka. Dia berinisial FRP. Kasusnya dugaan korupsi dana hibah yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Tak sendirian, tiga orang lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menguras uang negara ini.
Kajari Tanjungbalai, Bobon Rubiana, membeberkan kronologinya. Menurutnya, setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,258 miliar lebih. Angka yang fantastis.
"Kerugian itu muncul dari beberapa hal," jelas Bobon, "seperti biaya perjalanan dinas, mark up saat belanja barang atau jasa, dan juga ada kegiatan yang sama sekali tidak dilengkapi laporan pertanggungjawaban."
Jadi, siapa saja pelakunya? Selain FRP yang menjabat sebagai ketua, ada EAS yang merupakan Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai. Lalu, SWU yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen untuk barang dan jasa. Terakhir, MRS yang bertugas sebagai bendahara.
"Totalnya empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kajari.
Ceritanya berawal dari dana hibah yang diterima KPU Tanjungbalai dari Pemkot. Nilainya gede banget, mencapai Rp 16,5 miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahun 2023 sekitar Rp 5,8 miliar, dan tahun 2024 lebih besar lagi, Rp 10,7 miliar.
Dari jumlah sebesar itu, realisasi yang tercatat sekitar Rp 10,8 miliar. Sisa dana yang tidak terpakai, kurang lebih Rp 5,6 miliar, sudah dikembalikan ke kas daerah pada awal April 2025 lalu.
Tapi, di balik pengembalian dana itu, ternyata ada masalah. Penyidik tak main-main, mereka memeriksa puluhan saksi tepatnya 75 orang. Hasil auditnya yang kemudian mengungkap fakta pahit: ada uang negara yang raib.
Tak hanya itu, upaya penyitaan juga dilakukan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai senilai Rp 663 juta lebih. Uang itu disita dari sejumlah saksi yang diperiksa.
Kini, kasusnya sedang digulirkan. Kejari Tanjungbalai masih mendalami motif dan alur lengkapnya. Satu hal yang pasti, lembaga penyelenggara pemilu kembali tercoreng oleh ulah oknumnya sendiri.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap 70 Lebih Anak Terpapar Ideologi Kekerasan dari Komunitas Online
Potongan Diduga Uang Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPA Liar Bekasi
BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda Akibat Metode Hilal Lokal dan Global
Putra Mahkota Abu Dhabi Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Sumatera dalam Pertemuan dengan Megawati