MURIANETWORK.COM - Seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang diduga melempar bom molotov ke sekolahnya, terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup daring True Crime Community (TCC). Hal ini diungkapkan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yang juga menemukan koneksi antara pelaku ini dengan siswa SMA pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, meski berada dalam grup yang berbeda. Menurut pihak berwenang, lebih dari 70 anak sekolah diduga telah terpapar konten berbahaya dari komunitas online tersebut.
Koneksi Antar Pelaku dan Lingkup Paparan
Investigasi yang dilakukan oleh tim antiteror mengungkap bahwa kedua pelaku remaja tersebut berasal dari komunitas online yang sama. Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan hal ini dalam konfirmasinya pada Kamis (5/2/2026).
"(Mereka) satu komunitas, tapi beda grup," jelas Mayndra.
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa cakupan paparan grup ini ternyata cukup luas dan mengkhawatirkan. Jumlah anak-anak yang teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan melalui TCC terus bertambah seiring pendalaman penyelidikan.
"Sesuai dengan dengan jumlah rilis terakhir ada 70 lebih anak, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada beberapa grup diduga masih ada banyak anak-anak lain yang terlibat," ungkapnya.
Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan Anak
Menghadapi fenomena rentannya anak-anak terhadap radikalisme daring ini, Densus 88 menyatakan tidak hanya berfokus pada penindakan. Pendekatan utama yang diambil justru bersifat preventif dan melindungi, mengingat status para tersangka yang masih di bawah umur. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Strategi tersebut mencakup deteksi dini, patroli siber, serta membangun kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk mengintervensi dan menyelamatkan puluhan anak yang teridentifikasi sebelum mereka melakukan tindakan yang tidak dapat ditarik kembali.
"Densus 88 lebih mengedepankan pencegahan, kolaborasi, dan perlindungan anak, bukan semata penindakan, dalam menghadapi fenomena TCC yang berpotensi mengarah pada kekerasan ekstrem," tegas Mayndra.
Pernyataan ini menegaskan komitmen aparat untuk menangani akar permasalahan, dengan mempertimbangkan kerentanan psikologis dan usia para pelaku yang masih remaja. Upaya deradikalisasi dan pendampingan dipandang sebagai langkah krusial di samping tindakan hukum yang tetap berjalan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Poso, Belum Ada Laporan Kerusakan
Gubernur DKI Larang Penggunaan Atap Seng untuk Rusun Baru
Siswa SMP di Kubu Raya Diduga Lempar Molotov, Didorong Tekanan Keluarga
Sekjen PBB Desak AS dan Rusia Segera Buat Perjanjian Nuklir Pengganti New START