Gubernur DKI Larang Penggunaan Atap Seng untuk Rusun Baru

- Kamis, 05 Februari 2026 | 08:10 WIB
Gubernur DKI Larang Penggunaan Atap Seng untuk Rusun Baru

MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi internal untuk menghentikan penggunaan atap seng pada rumah dan rumah susun (rusun) baru yang dibangun oleh pemerintah provinsi. Kebijakan ini, yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, didasari oleh pertimbangan kesehatan, kenyamanan penghuni, serta estetika kota. Peralihan ke material lain seperti genteng diharapkan dapat menciptakan hunian yang lebih layak dan mendukung wajah Ibu Kota yang lebih tertata.

Alasan Dibalik Larangan Penggunaan Seng

Larangan ini bukan tanpa alasan. Melalui Staf Khususnya Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Gubernur Pramono menjelaskan sejumlah pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Material seng dinilai telah usang dan tidak lagi memadai untuk standar hunian layak yang ingin diwujudkan pemerintah, khususnya di tengah upaya penataan Jakarta.

Chico Hakim memaparkan bahwa atap seng memiliki sejumlah kelemahan struktural dan lingkungan. Dari sisi kesehatan dan kenyamanan, material ini cenderung membuat suhu ruangan di bawahnya menjadi lebih panas. Selain itu, daya tahannya terhadap cuaca ibu kota juga dipertanyakan.

"Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah," jelasnya, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Chico menambahkan, "Secara spesifik, seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan panas bagi penghuni, dan kurang mendukung citra kota yang resik serta estetis."

Transisi ke Material yang Lebih Baik

Sebagai alternatif, genteng disebut sebagai pengganti utama yang diharapkan. Material ini dinilai tidak hanya lebih kokoh, tetapi juga mampu memberikan efek sejuk yang lebih baik pada interior bangunan, sehingga langsung berdampak pada kualitas hidup penghuni. Peralihan material atap ini juga dilihat sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan standar bangunan publik.

Menyikapi potensi tantangan implementasi, Chico Hakim melihat adanya faktor yang dapat mempermudah transisi. Ia mengungkapkan bahwa dominasi atap seng di Jakarta sebenarnya tidak terlalu besar, sehingga perubahan di sektor perumahan pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih lancar.

"Di Jakarta, penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, jadi transisi ini diharapkan lebih mudah," tuturnya.

Langkah dan Implementasi Kebijakan

Saat ini, arahan Gubernur Pramono Anung masih bersifat internal dan akan menjadi panduan bagi pembangunan hunian baru di bawah Pemprov DKI Jakarta. Implementasi teknis dan operasional kebijakan ini akan menjadi tugas dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, untuk merumuskan petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci.

Kebijakan ini menandai sebuah pergeseran paradigma dalam pembangunan perumahan rakyat oleh pemerintah, dari sekadar menyediakan atap, menuju penyediaan hunian yang memperhatikan aspek kesehatan, keberlanjutan, dan kontribusi terhadap wajah kota secara keseluruhan. Keberhasilannya tentu akan bergantung pada koordinasi dan eksekusi yang matang di tingkat teknis.

Komentar