Prinsip 2L: Panduan Wajib Sebelum Memulai Investasi
OJK mengingatkan semua calon investor untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menanamkan modalnya. Prinsip ini menjadi tameng utama dari berbagai penawaran investasi yang mencurigakan.
Inarno memberikan pesan tegas, "Selalu ingat prinsip 2L. Jika ada penawaran investasi yang terlihat terlalu indah untuk menjadi kenyataan (too good to be true), jangan mudah percaya."
Fakta Terkini: Mayoritas Investor Pasar Modal adalah Generasi Muda
Data terbaru hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan dinamika positif pasar modal Indonesia. Jumlah investor telah melampaui 19 juta, dengan fakta menarik bahwa lebih dari 54 persen di antaranya didominasi oleh generasi muda di bawah usia 30 tahun.
Angka ini semakin menguatkan urgensi edukasi dan literasi keuangan yang berkelanjutan untuk memastikan pertumbuhan pasar modal yang sehat dan beretika, serta melindungi para investor pemula dari potensi kerugian.
Artikel Terkait
Program Nikah Massal Freeport: Solusi Kesejahteraan Karyawan Papua
Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Syarat & Ketentuannya
BP-AKR Tambah Pembelian BBM Pertamina Jadi 300 Ribu Barell
Lazada 11.11 Catat Rekor Penjualan, Transaksi LazMall Tembus 11 Kali Lipat