Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk menghapus saham Sritex dari papan pencatatan. Keputusan delisting ini akan berlaku mulai 10 November 2026 mendatang. Penyebabnya, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk itu telah dinyatakan pailit.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Vera Florida, melalui surat yang dirilis pada Sabtu (11/4/2026).
Menariknya, sebelum keputusan ini keluar, BEI sempat merilis daftar pemegang saham Sritex dengan kepemilikan di atas 1 persen. Peta kepemilikannya cukup beragam. Pengendali utama masih dipegang PT Huddleston Indonesia dengan 59,03 persen. Namun, di balik itu, muncul sederet nama lain.
Investor institusinya didominasi entitas asing. Ada Chesney International Pte Ltd (4,52%), Grafton Capital Resources Pte Ltd (4,40%), Cassel International Pte Ltd (3,59%), dan Kiatnakin Phatra Bank Public Company Limited (2,14%).
Yang mengejutkan, nama legendaris Lo Kheng Hong juga muncul di daftar itu. Investor yang akrab disapa Pak Lo ini tercatat memegang 209,3 juta saham, atau sekitar 1,02% dari total saham beredar Sritex.
Berapa harga beli rata-ratanya? Itu masih jadi misteri. Tapi kalau dilihat dari harga terakhir SRIL di Rp146 per lembar, nilai portofolio Pak Lo di saham ini sekitar Rp30,56 miliar. Cukup signifikan.
Selama ini, Lo Kheng Hong jarang atau bahkan tak pernah menyinggung soal kepemilikan saham SRIL di publik. Padahal, dia dikenal cukup terbuka soal portofolionya. Namun, dalam beberapa kesempatan, dia pernah mengakui bahwa dirinya bukanlah sosok yang tak pernah salah.
"Ya pasti ada (salah beli saham), kan saya bukan dewa. Meskipun saya sudah menjadi investor saham 36 tahun, bisa saja salah (beli). Tapi salahnya mungkin kalau saya beli 10, salahnya 1," ujarnya suatu kali.
Dia mengaku kesalahan itu tidak hanya pada satu saham. Beberapa saham lain dalam portofolionya juga pernah jadi "blunder", meski dia enggan merinci lebih jauh.
Kembali ke Sritex, saham SRIL saat ini sedang disuspensi dan tak bisa diperdagangkan. Meski begitu, BEI mengingatkan bahwa kewajiban perusahaan terhadap Bursa tidak serta-merta hilang. Di sisi lain, BEI juga mengimbau emiten untuk melakukan buyback saham menyusul keputusan delisting ini. Langkah itu tentu untuk melindungi para pemegang saham publik yang masih tersisa.
Jadi, itulah akhir perjalanan Sritex di papan utama BEI. Sebuah babak yang akan ditutup pada November 2026, dengan meninggalkan cerita dan nama-nama besar yang sempat terlibat di dalamnya.
Artikel Terkait
Wall Street Menguat di Awal Perdagangan, Optimisme AI dan Harapan Damai AS-Iran Jadi Pendorong
PT Segar Kumala Indonesia Alihkan Transaksi Impor ke Yuan China untuk Tekan Dampak Pelemahan Rupiah
Citra Tubindo Bagikan Dividen 21,78 Juta Dolar AS ke Pemegang Saham
PT BEEF Rombak Direksi dan Komisaris, Ari Wijayanto Ditunjuk sebagai Dirut Baru