Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk menghapus saham Sritex dari papan pencatatan. Keputusan delisting ini akan berlaku mulai 10 November 2026 mendatang. Penyebabnya, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk itu telah dinyatakan pailit.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Vera Florida, melalui surat yang dirilis pada Sabtu (11/4/2026).
Menariknya, sebelum keputusan ini keluar, BEI sempat merilis daftar pemegang saham Sritex dengan kepemilikan di atas 1 persen. Peta kepemilikannya cukup beragam. Pengendali utama masih dipegang PT Huddleston Indonesia dengan 59,03 persen. Namun, di balik itu, muncul sederet nama lain.
Investor institusinya didominasi entitas asing. Ada Chesney International Pte Ltd (4,52%), Grafton Capital Resources Pte Ltd (4,40%), Cassel International Pte Ltd (3,59%), dan Kiatnakin Phatra Bank Public Company Limited (2,14%).
Yang mengejutkan, nama legendaris Lo Kheng Hong juga muncul di daftar itu. Investor yang akrab disapa Pak Lo ini tercatat memegang 209,3 juta saham, atau sekitar 1,02% dari total saham beredar Sritex.
Berapa harga beli rata-ratanya? Itu masih jadi misteri. Tapi kalau dilihat dari harga terakhir SRIL di Rp146 per lembar, nilai portofolio Pak Lo di saham ini sekitar Rp30,56 miliar. Cukup signifikan.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan Guncangan Pasar Global, Rupiah Tertekan hingga Level 17.000
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Tipis, Dua Produk Lainnya Stabil
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,86 Juta per Gram
Wall Street Fokus pada Laporan Keuangan di Tengah Ketegangan Timur Tengah