Kapolres Bantah Surat Minta THR Pakai Kop Polisi di Tanjung Priok Palsu

- Kamis, 05 Maret 2026 | 11:05 WIB
Kapolres Bantah Surat Minta THR Pakai Kop Polisi di Tanjung Priok Palsu

Sebuah surat mencurigakan beredar di kalangan pengusaha Tanjung Priok. Surat itu memakai kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan setempat, dengan isi permintaan Tunjangan Hari Raya. Kabar ini langsung direspon cepat oleh Kapolres.

AKBP Aris Wibowo, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan tegas membantah.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas Aris saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Kalau dilihat sekilas, surat yang beredar dalam bentuk foto itu memang terlihat ditujukan untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara. Isinya kurang lebih memuat harapan bantuan THR Idul Fitri 1447 H dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tapi ada beberapa kejanggalan yang langsung terlihat.

Di bagian bawah, misalnya. Meski ada tanda tangan dan cap berwarna biru, keterangan tanda tangannya hanya tertulis "staf". Sangat tidak lazim untuk dokumen resmi instansi, yang biasanya mencantumkan nama lengkap dan jabatan pejabat berwenang.

Asal-usul Surat Palsu Diusut

Menanggapi hal ini, Aris tak tinggal diam. Dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk memberikan penjelasan. Tujuannya jelas: agar tidak ada pihak yang sampai tertipu dan dirugikan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo, dan dari Aptrindo juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi. Surat kami terlampir untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan," terangnya.

Di sisi lain, penyelidikan pun mulai digelar. Kapolres menyatakan pihaknya sedang mendalami asal-usul surat palsu tersebut.

"Betul, sedang didalami," pungkas Aris. "Karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut."

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar