Sebuah surat mencurigakan beredar di kalangan pengusaha Tanjung Priok. Surat itu memakai kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan setempat, dengan isi permintaan Tunjangan Hari Raya. Kabar ini langsung direspon cepat oleh Kapolres.
AKBP Aris Wibowo, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan tegas membantah.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas Aris saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Kalau dilihat sekilas, surat yang beredar dalam bentuk foto itu memang terlihat ditujukan untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara. Isinya kurang lebih memuat harapan bantuan THR Idul Fitri 1447 H dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tapi ada beberapa kejanggalan yang langsung terlihat.
Di bagian bawah, misalnya. Meski ada tanda tangan dan cap berwarna biru, keterangan tanda tangannya hanya tertulis "staf". Sangat tidak lazim untuk dokumen resmi instansi, yang biasanya mencantumkan nama lengkap dan jabatan pejabat berwenang.
Artikel Terkait
Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan
Forum Warga Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Cukai Minuman Berpemanis
Riset Ungkap Mayoritas Aplikasi Bencana Tak Aktif, Pakar Desak Sistem Terpadu
Pemuda Tewas Terlindas Bus Transjakarta Usai Tabrak Pembatas di Gunung Sahari