JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Upaya pemerintah memajukan sektor pangan nasional salah satunya dilakukan melalui penguatan kompetensi dan peran BUMN yang bergerak di sektor Pangan.
Langkah tersebut semakin serius dijalankan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero) yang selanjutnya menjadi landasan bagi terbentuknya Holding BUMN Pangan pada 7 Januari 2022.
Holding BUMN Pangan yang kemudian eksis dengan nama ID FOOD ini dibentuk untuk memenuhi sejumlah sasaran strategis bagi pembenahan sektor pangan nasional.
Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dari sisi ketersediaan, mutu, keterjangkauan, dan kesinambungan.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Terminal Penumpang Tipe A Pakupatan Serang, Banten
Artikel Terkait
Pertamina Pacu 23 Lapangan Migas Baru untuk Atasi Penurunan Produksi 24% per Tahun
Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting
BI Kukuh Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
BI Teguh di Level 4,75%, Sinyal Stabilitas di Tengah Gejolak Global