JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Upaya pemerintah memajukan sektor pangan nasional salah satunya dilakukan melalui penguatan kompetensi dan peran BUMN yang bergerak di sektor Pangan.
Langkah tersebut semakin serius dijalankan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero) yang selanjutnya menjadi landasan bagi terbentuknya Holding BUMN Pangan pada 7 Januari 2022.
Holding BUMN Pangan yang kemudian eksis dengan nama ID FOOD ini dibentuk untuk memenuhi sejumlah sasaran strategis bagi pembenahan sektor pangan nasional.
Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dari sisi ketersediaan, mutu, keterjangkauan, dan kesinambungan.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Terminal Penumpang Tipe A Pakupatan Serang, Banten
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 6,14%, Saham TRUK Pacu Kenaikan 106%
BEI Catat 48 Emisi Obligasi dan Sukuk Baru Senilai Rp52,44 Triliun di Awal 2026
BEI Hapus Pencatatan 18 Emiten, Efektif November 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dari Kinerja 2025