JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Upaya pemerintah memajukan sektor pangan nasional salah satunya dilakukan melalui penguatan kompetensi dan peran BUMN yang bergerak di sektor Pangan.
Langkah tersebut semakin serius dijalankan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero) yang selanjutnya menjadi landasan bagi terbentuknya Holding BUMN Pangan pada 7 Januari 2022.
Holding BUMN Pangan yang kemudian eksis dengan nama ID FOOD ini dibentuk untuk memenuhi sejumlah sasaran strategis bagi pembenahan sektor pangan nasional.
Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dari sisi ketersediaan, mutu, keterjangkauan, dan kesinambungan.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Terminal Penumpang Tipe A Pakupatan Serang, Banten
Artikel Terkait
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera