Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mendorong perbankan untuk berinovasi dan memperluas akses keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran publik terhadap nilai-nilai ekonomi syariah.
Dian menegaskan pentingnya inovasi dan perluasan akses keuangan syariah di era saat ini. Meskipun kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah terus meningkat, langkah nyata masih diperlukan untuk memperluas pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah secara merata.
Permintaan terhadap layanan keuangan syariah juga terus tumbuh, sehingga diperlukan respons melalui inovasi, efisiensi produk, dan integrasi ekosistem. Dian menekankan bahwa inovasi keuangan syariah harus menggabungkan nilai ekonomi dan sosial untuk memberikan keberkahan bagi masyarakat.
Industri keuangan syariah nasional telah mencatat pencapaian yang menggembirakan. Hingga Agustus 2025, total agregasi aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.030 triliun. Aset perbankan syariah nasional saat ini sebesar Rp975,94 triliun dengan pangsa pasar 7,44 persen, sementara pasar modal syariah mencapai Rp1.832,3 triliun dengan pangsa pasar 19,92 persen.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah dalam memperkuat inklusi dan literasi keuangan syariah di berbagai wilayah. Dian menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan daya tahan dan prospek besar keuangan syariah di Indonesia.
Artikel Terkait
ASLC Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Andalkan Mobil Bekas Jelang Mudik 2026
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil
IHSG Diproyeksi Bergerak Tak Menentu, Terjepit Sentimen Lokal dan Global