BBM Baru Bobibos Viral: Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Bahan Bakar Nabati (BBN) baru bernama Bobibos yang diklaim memiliki oktan (RON) 98 sedang viral diperbincangkan. Namun, penting untuk mengetahui status resmi bahan bakar ini dari pihak berwenang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa pihak Bobibos telah mengajukan uji laboratorium ke Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas. Namun, hasil uji tersebut bersifat rahasia dan belum dapat diumumkan kepada publik.
Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa Kementerian ESDM belum mengeluarkan sertifikasi untuk produk Bobibos. Artinya, bahan bakar ini belum dapat dikomersialisasikan secara bebas kepada masyarakat.
Proses pengujian dan sertifikasi bahan bakar baru seperti ini membutuhkan waktu minimal 8 bulan, dan bisa saja memerlukan evaluasi lebih lanjut setelahnya. Masyarakat disarankan untuk menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari Kementerian ESDM sebelum mempercayai klaim yang beredar.
Artikel Terkait
Dividen Interim AMOR 2025: Rp18,5 per Saham, Yield 4.4%
Avian Avia (AVIA) Terima Dividen Rp 100 Miliar: Dampak dan Analisis Saham
Udang Indonesia Kembali Ekspor ke AS: Capai Preseden Global & Raih Rp 20 Miliar
Sinergi Pertamina Foundation & Link Net Dukung Net Zero Emission 2060 dan Literasi Digital