BBM Baru Bobibos Viral: Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Bahan Bakar Nabati (BBN) baru bernama Bobibos yang diklaim memiliki oktan (RON) 98 sedang viral diperbincangkan. Namun, penting untuk mengetahui status resmi bahan bakar ini dari pihak berwenang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa pihak Bobibos telah mengajukan uji laboratorium ke Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas. Namun, hasil uji tersebut bersifat rahasia dan belum dapat diumumkan kepada publik.
Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa Kementerian ESDM belum mengeluarkan sertifikasi untuk produk Bobibos. Artinya, bahan bakar ini belum dapat dikomersialisasikan secara bebas kepada masyarakat.
Proses pengujian dan sertifikasi bahan bakar baru seperti ini membutuhkan waktu minimal 8 bulan, dan bisa saja memerlukan evaluasi lebih lanjut setelahnya. Masyarakat disarankan untuk menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari Kementerian ESDM sebelum mempercayai klaim yang beredar.
Artikel Terkait
Abon Serang dan Rendang Padang: Bantuan yang Hangat dari Dapur Para Ibu
PNM Raih Penghargaan Komunikasi Inklusif Berkat Dedikasi pada Pemberdayaan Perempuan
Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun untuk Tekstil dan Furniture, Bunga 6 Persen
Abon Serang dan Rendang Padang: Solidaritas Sesama Nasabah untuk Korban Bencana