Perusahaan yang berdiri sejak 2024 ini telah aktif memproduksi berbagai jenis kemasan aluminium foil berkualitas tinggi yang dipasarkan hingga ke pasar internasional, termasuk Amerika Serikat.
Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat
Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat memperoleh kemudahan dalam impor bahan baku dan penundaan pembayaran bea masuk. Fasilitas ini diharapkan dapat menurunkan biaya produksi serta memperkuat posisi perusahaan di pasar global.
Dukungan untuk Kemudahan Berusaha
"Pemberian izin kawasan berikat ini merupakan upaya kami dalam mendorong kemudahan berusaha," ujar Rofiq dalam keterangannya, Rabu (5/11).
Dia berharap fasilitas ini dapat membantu PT Grand Major Packaging Indonesia meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional melalui ekspor produk kemasan aluminium foil.
Artikel Terkait
IHSG Berbalik Merah Usai Dibuka Menguat, Sektor Keuangan dan Industri Jadi Penahan
Victoria Investama Suntik Rp13 Miliar ke Anak Usaha Asuransi lewat Private Placement
Perdagangan Minyak Rp8,45 Triliun dalam 60 Detik Sebelum Trump Umumkan Deeskalasi
Laba Bersih DSSA Anjlok 33%, Sektor Digital dan Energi Terbarukan Jadi Andalan