Bea Cukai Jakarta Resmikan Izin Kawasan Berikat untuk PT Grand Major Packaging Indonesia

- Rabu, 05 November 2025 | 10:50 WIB
Bea Cukai Jakarta Resmikan Izin Kawasan Berikat untuk PT Grand Major Packaging Indonesia

Perusahaan yang berdiri sejak 2024 ini telah aktif memproduksi berbagai jenis kemasan aluminium foil berkualitas tinggi yang dipasarkan hingga ke pasar internasional, termasuk Amerika Serikat.

Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat

Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat memperoleh kemudahan dalam impor bahan baku dan penundaan pembayaran bea masuk. Fasilitas ini diharapkan dapat menurunkan biaya produksi serta memperkuat posisi perusahaan di pasar global.

Dukungan untuk Kemudahan Berusaha

"Pemberian izin kawasan berikat ini merupakan upaya kami dalam mendorong kemudahan berusaha," ujar Rofiq dalam keterangannya, Rabu (5/11).

Dia berharap fasilitas ini dapat membantu PT Grand Major Packaging Indonesia meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional melalui ekspor produk kemasan aluminium foil.


Halaman:

Komentar