Harga Emas Antam Turun Rp 26.000/Gram Hari Ini 5 November 2025: Cek Daftar Lengkap

- Rabu, 05 November 2025 | 09:50 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 26.000/Gram Hari Ini 5 November 2025: Cek Daftar Lengkap

Pajak untuk Pembelian (PPh 22)

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pemegang NPWP: 0,45%
  • Non-NPWP: 0,9%

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pajak untuk Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi jual kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 dengan rincian:

  • Pemegang NPWP: 1,5%
  • Non-NPWP: 3%

Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi harga jual kembali yang Anda terima.

Pastikan untuk selalu memeriksa update terbaru harga emas Antam langsung dari sumber resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi investasi.


Halaman:

Komentar