Penggerebekan di sebuah studio di Desa Pererenan, Badung, Kamis lalu, berujung pada penangkapan artis porno asal Inggris, Tia Billinger. Perempuan 26 tahun yang lebih dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue itu diamankan bersama 17 warga negara asing lainnya.
Menurut penjelasan polisi, saat digerebek mereka tengah membuat konten kolaborasi. Kontennya berupa permainan, di mana hadiah untuk pemenangnya cukup mengejutkan: tidur atau berhubungan seks dengan Bonnie Blue sendiri.
“Saat digerebek mereka membuat konten collab tentang sebuah games, di mana pemenangnya nanti akan tidur dengan Bonnie Blue,”
kata Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, ketika dikonfirmasi pada Selasa (9/12).
Namun begitu, dari pemeriksaan sementara, polisi mengaku belum menemukan aktivitas pornografi dalam proses pembuatan konten tersebut. Meski demikian, penyelidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap lebih dalam dan menentukan arah kasus ini.
“Dalam konten kolab belum ditemukan aktivitas atau perbuatan pornografi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral