Presiden Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Siapkan Substitusi untuk Pedagang Thrifting
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan tugas khusus kepadanya. Tugas tersebut adalah menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjual pakaian bekas impor ilegal yang sedang ditindak oleh pemerintah.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang penjualan thrifting ilegal. Meski impor pakaian bekas tetap dilarang, pemerintah tidak ingin pedagang kehilangan mata pencaharian.
Substitusi dengan Produk Lokal UMKM
Arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya memikirkan substitusi produk, tidak hanya melakukan pembatasan. Pemerintah akan mendorong para pedagang thrifting untuk beralih menjual produk-produk lokal buatan UMKM.
Produk substitusi ini akan berasal dari barang tekstil dalam negeri yang dinilai memiliki kualitas baik, desain menarik, dan harga yang kompetitif. Menteri Teten mencontohkan produk dari industri distro di Bandung sebagai bukti bahwa produk fesyen dalam negeri tidak kalah saing.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pedagang yang sebelumnya bergantung pada pakaian bekas impor ilegal dapat terus berusaha dengan menjual produk-produk fesyen lokal yang legal dan mendukung perekonomian dalam negeri.
Artikel Terkait
Liburan Akhir Tahun Hemat 30%, BCA Buka Diskon Tiket Desa Wisata
Kejagung Suntik Rp 4,2 Triliun Hasil Korupsi ke APBN, Defisit Ditekan
DPR Desak KRL Merambah ke Karawang dan Cikampek
Bakti BCA dan TNI Bangun Sumur Bor dan Salurkan Bantuan ke Warga Hutagodang