Kaji Ulang Ukuran Rusun Subsidi Tipe 45: Solusi Hunian Manusiawi untuk MBR?
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji serius usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mengenai perluasan ukuran hunian vertikal atau rusun subsidi menjadi tipe 45. Inisiatif ini diusung untuk menciptakan hunian yang lebih manusiawi bagi masyarakat.
Kajian Mendalam Terhadap Keterjangkauan MBR
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menegaskan bahwa kajian ini memprioritaskan kemampuan mencicil Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pertimbangan utama adalah apakah peningkatan ukuran unit akan berdampak pada kenaikan harga dan apakah hal tersebut masih dapat dijangkau oleh daya beli MBR.
Kolaborasi Multipihak untuk Regulasi yang Tepat
Kementerian PKP berencana mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah dari kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan, serta ahli properti. Pendekatan komprehensif ini mencakup aspek legal, teknis, dan sosial untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan terjangkau.
Optimalisasi Lahan Negara untuk Hunian MBR
Kebijakan ini sejalan dengan upaya percepatan pemanfaatan lahan milik Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, seperti di Karawaci, Tangerang, yang direncanakan untuk pengembangan hunian vertikal. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap perumahan yang layak.
Artikel Terkait
IKEA Indonesia Perkuat Ekspor: 17 Pemasok Lokal Dukung UMKM & Produk Indonesia ke 60+ Negara
Wall Street Anjlok: Saham Teknologi Tertekan & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Melemah
Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM
Harta Kekayaan Denny JA Tembus Rp 3,08 Triliun: Rincian LHKPN Komisaris Utama PHE