Harga Emas Antam Anjlok Drastis, Sentuh Rp 2,8 Juta per Gram

- Selasa, 03 Februari 2026 | 09:18 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Drastis, Sentuh Rp 2,8 Juta per Gram

Harga emas Antam anjlok cukup dalam pada perdagangan Selasa kemarin. Kalau dilihat di situs Logam Mulia, angkanya cuma Rp 2,844 juta per gram. Turun drastis, hampir Rp 183 ribu dari posisi sehari sebelumnya.

Untuk harga buyback-nya sendiri, Antam membeli kembali di level Rp 2,624 juta per gram.

Perlu diingat, harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung. Kalau beli di gerai lain, harganya bisa beda lagi. Jadi, cek dulu sebelum ke lokasi.

Ngomong-ngomong soal beli, ada kabar baik dari sisi pajak. Berdasarkan PMK No. 48/2023, konsumen akhir sekarang nggak kena PPh saat beli emas batangan. Tapi, aturannya beda buat pengusaha. Mereka masih wajib memungut PPh 22, meski tarifnya turun jadi cuma 0,25% dari harga jual. Lumayan lah, dari yang sebelumnya 0,45%.

Nah, buat yang penasaran, ini rincian lengkap harga emas batangan Antam per Selasa lalu:

1 gram: Rp 2.844.000

2 gram: Rp 5.628.000

5 gram: Rp 13.995.000

10 gram: Rp 27.935.000

25 gram: Rp 69.712.000

50 gram: Rp 139.345.000

100 gram: Rp 278.612.000

250 gram: Rp 696.265.000

500 gram: Rp 1.392.320.000

1.000 gram: Rp 2.784.600.000

Gimana dengan pesaingnya? Di sisi lain, harga emas Galeri24 juga ikut merosot.

Di situs resminya, harga jual mereka terpantau di Rp 2,948 juta per gram. Sementara nilai tukar beli kembalinya atau buyback ada di angka Rp 2,745 juta per gram.

Berikut daftar harganya:

1 gram: Rp 2.948.000

2 gram: Rp 5.827.000

5 gram: Rp 14.459.000

10 gram: Rp 28.840.000

25 gram: Rp 71.713.000

50 gram: Rp 143.312.000

100 gram: Rp 286.482.000

250 gram: Rp 714.446.000

500 gram: Rp 1.428.890.000

1.000 gram: Rp 2.857.779.000

Jadi gitu situasinya. Tren turunnya cukup signifikan, dan tampaknya terjadi di beberapa pemain pasar. Buat yang mau masuk atau average down, mungkin ini saatnya pantengin terus pergerakan harganya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler