Protes Warga Bojonegara Blokir Jalan, Sekda Banten Turun Tangan Atasi Truk Tambang

- Selasa, 18 November 2025 | 09:55 WIB
Protes Warga Bojonegara Blokir Jalan, Sekda Banten Turun Tangan Atasi Truk Tambang

Warga Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi protes dengan memblokir jalan utama akibat pelanggaran aturan operasional truk tambang mineral non-logam. Sekretaris Daerah Provinsi Banten menegaskan akan menindak tegas pelanggaran tersebut melalui penurunan petugas gabungan.

Sekda Banten Deden Apriandhi menyatakan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan operasional truk tambang akan ditegakkan secara konsisten. "Kami pastikan aturan ini berjalan optimal dengan melibatkan pengawasan terpadu dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian," ujarnya pada Selasa (18/11/2025).

Menurut Deden, penegakan aturan memerlukan kolaborasi antar instansi karena kewenangan penindakan pelanggaran tertentu seperti SIM dan STNK berada di bawah wewenang kepolisian. Rencananya, tiga pihak tersebut akan turun bersama melakukan pengawasan lapangan.

Pemerintah Provinsi Banten mengaku memahami keresahan masyarakat Bojonegara dan Pulau Ampel yang mengalami peningkatan signifikan volume truk pengangkut tanah, pasir, dan batu. Deden menjelaskan, peningkatan lalu lintas truk tambang terjadi karena penutupan operasi tambang di wilayah lain.

"Biasanya hanya 50-60 kendaraan per hari, namun kini bisa mencapai ribuan. Perubahan drastis ini tentu berdampak pada masyarakat," tambah Deden seraya berjanji mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.

Aksi protes sebelumnya terjadi pada Senin (17/11/2025) ketika warga memblokir Jalan Cilegon-Bojonegara dan akses menuju Tol Cilegon Timur. Masyarakat menuntut penerapan aturan jam operasional truk tambang yang seharusnya berlangsung pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Dalam orasinya, perwakilan warga menyatakan kekecewaan terhadap ketidakpatuhan pengusaha tambang yang menyebabkan gangguan kesehatan akibat debu, kemacetan lalu lintas, dan hambatan aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar